Menkeu Hadiri Rapat Pembahasan Pembentukan RUU BPJS
Jakarta, 09/02/2011 MoF (Fiscal) News – Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menghadiri rapat pembahasan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersama Panitia Kerja (Panja) RUU BPJS pada Rabu (09/02) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat-rapat sebelumnya di mana belum tercapai kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Pada kesempatan tersebut, Menkeu memaparkan empat permasalahan terkait BPJS yang akan dibahas. Pertama, apakah pembentukan RUU BPJS diputuskan dalam bentuk ketetapan atau ketetapan dan pengaturan. Kedua, apakah BPJS akan dibentuk sebagai institusi tunggal atau beberapa BPJS. Ketiga, mengenai bentuk BPJS, yakni apakah akan berbentuk BUMN atau nirlaba. Keempat, memasukkan stimulasi aspek konsekuensi keuangan dari pembentukan BPJS. Pembentukan RUU BPJS ini diharapkan dapat menjamin kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dalam bidang kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, dan kematian.(ya)
0 komentar:
Posting Komentar