Keseriusan Pemerintah tersebut termasuk dalam hal persiapan pembangunan infrastrukturnya, sehingga diharapkan capital inflow tersebut dapat menjadi dana yang permanen. “Termasuk iklim persiapan pembangunan infrastrukturnya, sehingga dana-dana yang masuk itu bisa menjadi dana-dana yang lebih permanen dalam arti FDI (foreign direct investment), penanaman modal asing, ataupun penanaman modal dalam negeri” jelas Menkeu.
Namun demikian, pemerintah tetap mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko pembalikan yang menyebabkan investor ingin keluar dari Indonesia. “Dengan kita mempunyai cadangan devisa yang besar sudah sampai 96 miliar US Dolar dan cadangan devisa yang besar itu tentu bisa digunakan atas diskresi pengelolaan BI, karena cadangan devisa itu di Bank Indonesia yang kelola itu bisa digunakan untuk menjaga hal yang lain,” ungkap Menkeu. Menkeu menambahkan, dalam APBN juga terdapat dana cadangan untuk pembelian kembali (buyback). “Jadi kalau misalnya kita perlu melakukan pembelian kembali daripada surat utang kita, itu dimungkinkan,” pungkasnya.(sel)
(sumber depkeu.go.id)
www.jawarakampung.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar