Sejarah Kementerian Keuangan RI

Segera sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 diumumkan, pemerintah Republik Indonesia memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri. Uang tersebut, bagi pemerintah tidak sekedar sebagai alat pembayaran semata-mata, tetapi juga berfungsi sebagai lambang utama suatu negara merdeka, serta sebagai alat untuk memperkenalkan diri kepada khalayak umum.


Pada saat itu, pada awal pemerintahan Republik Indonesia keadaan ekonomi moneter Indonesia sangat kacau. Inflasi hebat bersumber pada kenyataan beredarnya mata uang pendudukan Jepang yang diperkirakan berjumlah 4 milyar. Untuk menggantikan peranan uang asing tersebut, dibutuhkan mata uang sendiri sebagai alat pembayaran dan digunakan oleh rakyat Indonesia dari masa ke masa sebagai alat pertukaran, pembayaran dan sebagai alat pemuas kebutuhan yang sah.

Maka pada tanggal 30 Oktober 1946, pemerintah Indonesia merdeka menyatakan hari tersebut adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia sebagai tanggal beredarnya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi. Sungguhpun masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima dengan bangga di seluruh wilayah Republik Indonesia dan telah ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah di segenap kubu patriot pembela tanah air. Pada waktu suasana di Jakarta genting maka pemerintah pada waktu itu memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Yogyakarta, Surakarta dan Malang.

Pencetak Uang
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia disingkat Perum Peruri yang berdiri sejak 15 September 1971 dikenal sebagai perusahaan pencetak mata uang Republik Indonesia. Perusahaan ini penjelmaan dari dua buah perusahaan Negara, yaitu Percetakan Kebayoran (P.N. Perkeba) dan P.N. Arta Yasa. P.N. Perkeba adalah perusahaan percetakan uang kertas yang didirikan pada tanggal 17 April 1952, sedangkan P.N. Arta Yasa adalah perusahaan percetakan uang logam yang didirikan pada tanggal 1 Juni 1953.

Pada Mei 1946, waktu suasana di Jakarta genting maka pemerintah pada waktu itu memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Yogyakarta, Surakarta dan Malang.

Gedung Kuno Itu
Gedung kuno itu bernama “Gedung Departemen Keuangan”. Setiap perayaan Hari Keuangan selalu disaksikan oleh gedung bisu, angker, dan tampak berwibawa tersebut.
Gedung dengan dua pintu gerbang raksasa ini dibangun pada zaman pemerintahan Gubernur Jenderal Daendels tahun 1809 dan selesai dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Du Bus tahun 1828. Bayangkan pembangunannya yang memakan waktu 29 tahun.

Pada masa Daendels bercokol di bulan Maret 1809, yakni setahun setelah beliau menjual tanah Weltevreden, pemerintah Belanda memutuskan membangun sebuah istana yang berhadapan letaknya dengan Lapangan Parade Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng).
Pembangunannya diserahkan kepada Letnan Kolonel J.C. Schultze, perwira ini pernah berpengalaman membangun gedung Societet Harmonie di Batavia.

Walaupun keadaan keuangan pemerintah Balanda pada waktu itu mengalami krisis namun rencana tersebut tetap dilaksanakan. Hal itu disebabkan karena pemerintah Belanda pada waktu itu sudah mempunyai rencana. Yakni apabila gedung ini kelak sudah jadi maka akan dipakai untuk kepentingan gubernur jenderal sendiri. Sedangkan bangunan-bangunan lainnya akan dipergunakan sebagai kantor-kantor pemerintah pusat, sebab hingga waktu itu pemerintah pusat belum dapat memisahkan kantor-kantor bagiannya dari ruang induknya.

Pada waktu itu gedung ini juga dimanfaatkan untuk tempat penginapan para tamu pembesar-pembesar pemerintah Belanda, sehingga perlu dilengkapi dengan kandang-kandang kuda yang fungsinya seperti tempat parkir mobil di masa sekarang. Hal ini dimaksudkan karena pada waktu itu kuda merupakan salah satu alat pengangkutan penting bagi kegiatan masyarakat sehari-hari.
Untuk menyelesaikan pembangunan ini pemerintah Belanda mengambil bahan-bahan bekas bangunan-bangunan dalam Kastil Batavia.

Ketika bangunan-bangunan induk baru selesai sebagian, sedangkan bangunan sayap kiri dan kanan baru setengah jadi, masa jabatan Gubernur Daendels habis. Penggantinya, Gubernur Jansen bukanlah gubernur yang menaruh perhatian terhadap pembangunan gedung, karena terbukti selama ia berkuasa bangunan ini tetap tinggal terlantar tidak sempurna.
Lain ketika Gubernur Jenderal Du Bus yang berkuasa pada tahun 1826. Gedung ini dapat diselesaikan dengan baik berkat bantuan tenaga Ir. Tromp. Ini pun disebabkan karena gedung akan dipergunakan bagi kepentingan kantor-kantor pemerintah Belanda di Indonesia.
Bangunan bersejarah ini akhirnya selesai dalam tahun 1828 yang diresmikan oleh Gubernur Du Bus. Ini dapat disaksikan dan dibuktikan pada batu peringatan yang bertuliskan:
MDCCCIX
CONDIDIT DAENDELS
MDCCCXXVIII
EREXIT DU BUS

Prasasti ini tercantum di sebelah kiri pintu gerbang kanan Gedung Departemen Keuangan Lama. Batu tersebut merupakan batu terakhir pembangunan Gedung Departemen Keuangan.
Setahun kemudian setelah selesainya bangunan gedung ini, dibelakang gedung ini ditanami berbagai macam tanaman-tanaman hias sebagai kebun-kebun botani, tetapi sangat disayangkan tanaman-tanaman yang indah itu akhirnya mati tiada bekas.
Dalam tahun 1835 dibagian ruangan bawah gedung ini pernah juga dipakai sebagai Kantor Pos dan juga Percetakan Negara, sedangkan pada bagian lain dipakai oleh Hoogerechtchef dan Algemene Secretarie.
Selanjutnya pada tanggal 1 Mei 1848 gedung ini secara resmi dipakai Departemen Van Justitie (kehakiman) dan akhirnya gedung ini sekarang merupakan tempat di mana masalah-masalah Keuangan Negara diolah dan digarap. Tempat ini lalu dikenal sebagai Gedung Induk Departemen Keuangan.

Dewasa ini bagian bawah gedung lama yang tadinya bekas tempat tahanan-tahanan di zaman Daendels, digunakan menjadi kantor Biro Umum Departemen Keuangan. Sedangkan pada pusat dokumentasi/kepustakaan Departemen Keuangan tersimpan buku-buku antara lain:
Staatblad Verenigde Nederlanden, Voor de Jare, 1813; Almanak Van Nederlandsch Indie (Reg. Almanak), ‘s Lands drukkery Batavia, 1817; Gedenkbock der Samarang – Joana, Stoomtran Maatschappij, 1907; Het Moderne Geldwezeen door, S. Korteweg,ec. Drs,1952; Het Belastingrecht deel III, Door Prof. Dr. P.J.A. Adriani, 1955.

Masa Perang Dunia II
Ketika pecah Perang Dunia II kedudukan Indonesia sebagai jajahan Belanda pada waktu itu sangat sulit karena Pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia terpaksa berdiri sendiri berhubung hampir tidak ada hubungannya dengan Pemerintah pelariannya di Inggris.
Ini disebabkan karena terjepitnya pemerintah Belanda akibat serbuan bala tentara Jerman. Namun demikian sikap pemerintah Belanda terhadap Indonesia tidak berubah. Terbukti ketika di dalam “Dewan Rakyat” diajukan suatu mosi yang mengusulkan perubahan-perubahan ketatanegaraan Pemerintah Hindia Belanda menunggu keputusan Parlemen Belanda yang sementara telah bubar karena penyerbuan tentara Jerman.

Pada awal tahun 1941 Fraksi Nasional Indonesia mengusulkan kerja sama dengan Belanda di atas dasar “Indonesia Merdeka”. Pemerintah Hindia Belanda menolak semua usul dari pihak Indonesia, menolak juga diadakannya milisi untuk bangsa Indonesia, meskipun pada waktu itu jelaslah sudah, bahwa Indonesia tidak dapat dipertahankan oleh orang-orang Belanda sendiri.
Akhirnya sebelum Perang Dunia II berakhir Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 8 Maret 1942 bertekuk lutut dibawah telapak kaki pimpinan-pimpinan balatentara Jepang.
Sejak detik itulah Jepang menguasai Indonesia dan dijadikannya Indonesia sebagai daerah jajahannya di Asia. Mulai saat itu hubungan dengan negara-negara lain terputus, kecuali dengan negara Jepang itu sendiri.

Selama penjajahannya di Indonesia segala kegiatan pemerintah Jepang di Indonesia dipusatkan di Jakarta. Sejak itu untuk melaksanakan kegiatan keuangan sehari-hari Gedung Lama Departemen Keuangan masih merupakan tempatnya. Ini kiranya disebabkan karena pemerintah Jepang tidak mau bersusah payah memindahkan pusat kegiatan keuangan ditempat yang lain.
Jadi Gedung Departemen Keuangan pada masa penjajahan Jepang di Indonesia juga digunakan sebagai pusat kegiatan pengolahan keuangan.

Masa Sekarang
Setelah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 kota Jakarta menjadi pusat pemerintahan. Pada masa pemerintahan tersebut Gedung Departemen Keuangan lama ini juga masih berfungsi sebagai pusat kegiatan pengolahan keuangan sehari-hari.
Di sebelah kiri gedung lama Departemen Keuangan, yang dahulu bekas tempat Gedung Volksraad (Dewan Rakyat pada masa pemerintahan Hindia Belanda ) kemudian sebagai gedung DPR pada awal masa kemerdekaan kini menjadi Gedung Utama Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Pada Gedung inilah Menteri Keuangan selaku pimpinan Departemen Keuangan Republik Indonesia menjalankan tugasnya sehari-hari mengatur kegiatan keuangan Republik Indonesia.

Pergantian Nomenklatur
Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara juncto Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dan Organisasi Kementerian Negara, serta merujuk pada surat edaran Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Nomor SE-11/MK.1/2010 tentang Perubahan Nomenklatur Departemen Keuangan Menjadi Kementerian Keuangan, maka sejak 2009, Departemen Keuangan resmi berubah nama menjadi Kementerian Keuangan

www.jawarakampung.blogspot.com
About The Author
Qiut, that's my name. Im just an newbie blogger. sharing knowledge is my favorite, science can come from anywhere, useful knowledge is knowledge that can help and solve problems with other people and can be used for everyone. blog hopefully bukan-rahasia-lagi.blogspot.com can be useful for all. source of info: everyone .. every where.. any where.. everything.. i am just share it AGAIN..
Share This
Subscribe Here

0 komentar:

Posting Komentar

 

Site Info

BUKAN-RAHASIA -LAGI Copyright © 2009 DarkfolioZ is Designed by Bie Blogger Template for Ipietoon
In Collaboration With fifa