Penilaian telah dilakukan terhadap lebih dari 30 juta item BMN di seluruh Indonesia. Dari 74 K/L tersebut, menurut Hadiyanto, 72 K/L telah selesai dilakukan IP pada seluruh satuan kerjanya, sedangkan 2 K/L belum mencapai 100% yaitu Kementerian Perhubungan 98%, dan Kementerian Pertahanan 95%.
Adapun permasalahan IP BMN Kementerian Perhubungan adalah kegiatan IP BMN belum selesai seluruhnya dilakukan, khususnya Satker pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Ditjen Perkeretaapian kesulitan untuk mengidentifikasi dengan jelas BMN dalam penguasaannya, baik mengenai jumlah maupun lokasinya. Hal ini terkait sebaran BMN berupa fasilitas perkeretaapian dari Aceh sampai dengan Jawa Timur dan Lokasi BMN berupa navigasi/rambu-rambu laut seperti mercusuar yang sulit dijangkau.
Sementara pada Kementerian Pertahanan/TNI, Objek BMN sulit untuk diidentifikasi tahun perolehan, nilai perolehan, dan dokumen pendukungnya. Kesulitan lainnya adalah identifikasi Satker, mengingat Satker/Subsatker pada Dephan/TNI tidak otomatis selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Barang sebagaimana Satker pada K/L lainnya. Selain itu akses terhadap SIMAK BMN tidak mudah dilakukan mengingat aplikasi yang dibangun Dephan/TNI tidak sama dengan aplikasi SIMAK-BMN yang dibangun Kementerian Keuangan. (Adt)
www.djkn.depkeu.go.id
0 komentar:
Posting Komentar