
Sekretaris DJKN Lalu Hendry Yujana membuka kegiatan ini secara resmi. ”Presentasi ini sangat berguna untuk peningkatan layanan terhadap stakeholder, sehingga segala transaksi yang ada di DJKN bisa berjalan secara optimal,” tukasnya. Dari penilaian tersebut, penetapan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan/atau bangunan pada Kantor Pusat DJKN mendapatkan skor tertinggi dengan nilai 4.31 (skala 5). Sementara untuk tingkat kepentingan unsur layanan DJKN mengenai Keterbukaan, mendapat nilai 4.58 (skala 5). Presentasi ini bertujuan memberikan gambaran tentang kinerja pelayanan Kementerian Keuangan RI pada umumnya dan DJKN pada khususnya. (DJKN)
sumber : www.depkeu.go.id
0 komentar:
Posting Komentar