Tampilkan postingan dengan label Economics. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Economics. Tampilkan semua postingan

Telat Kerja Semenit, Tunjangan Dipotong

Kementerian Keuangan mendesain penegakan disiplin ketat terhadap pegawainya dengan memangkas tunjangan yang diberikan terkait reformasi birokrasi mulai dari 0,5 persen hingga 100 persen. Pegawai yang terlambat masuk satu menit pun akan dipotong tunjangannya sebesar 0,5 persen, begitu juga pegawai yang pulang terlalu cepat satu menit dari jadwal normalnya.

Aturan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK01/2011 tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Pemberian Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Keuangan. Salinan PMK tersebut diterima Kompas di Jakarta, Selasa (22/3/2011).

Ada enam jenis pelanggaran yang dapat dikenai pemotongan TKPKN :
Pertama, pegawai yang tidak masuk kerja.
Kedua, pegawai yang terlambat masuk kerja.
Ketiga, pegawai yang pulang sebelum waktunya.
Keempat, pegawai yang mendapat Peringatan Tertulis.
Kelima, pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin.  
Keenam, pegawai yang dihukum pemberhentian sementara dari jabatannya.

Pegawai yang tidak masuk kerja, terlambat masuk bekerja, dan/ atau pulang sebelum waktunya tanpa alasan yang sah dianggap tidak mematuhi jam kerja. Peringatan tertulis akan diberikan kepada pegawai yang tidak mematuhi jam kerja itu jika dihitung sudah melanggar setara empat hari kerja.

Pegawai yang terlambat masuk kerja dan pulang lebih cepat dengan akumulasi waktu tujuh setengah jam dihitung sama dengan satu hari tidak masuk kerja. Mereka akan langsung dikenai pemotongan TKPKN sebesar lima persen untuk satu hari tidak masuk bekerja.

Akan tetapi, untuk keterlambatan kerja atau pulang lebih cepat yang akumulasi waktunya di bawah tujuh setengah jam diatur secara khusus. Pertama, untuk keterlambatan satu menit hingga 30 menit akan diberi sanksi pemotongan TKPKN 0,5 persen. Kedua, terlambat 31 menit hingga 60 menit dipotong satu persen. Tiga, terlambat kerja 61 menit hingga 90 menit dipotong 1,25 persen TKPKN. Keempat, terlambat 91 menit atau lebih dipotong 2,5 persen.

Dengan demikian, jika selama sebulan terus-menerus terlambat melebihi 91 menit, maka TKPKN akan terpotong 75 persen. Perhitungan yang sama diterapkan juga pada kasus pulang kerja lebih cepat.

Saat ini, pegawai Kementerian Keuangan memiliki sekitar 62.000 pegawai, separuh di antaranya bekerja di Ditjen Pajak. Sejak reformasi birokrasi diberlakukan di kementerian ini, Kementerian Keuangan memberlakukan TKPKN. Besaran TKPKN tertinggi yang diberikan mencapai Rp 46,95 juta per bulan di luar gaji pokok.

Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com , re-posting :  www.jawarakampung.blogspot.com 
Related Post : Tugas Pokok dan Fungsi KPK dan wewenangnya   , Telat Kerja semenit tunjangan di Potong , Tidak lapor pajak pribadi staff KEMENKEU akan kena sanksi , Penyelenggara Negara Kemenkeu wajib Laporkan Harta Kekayaan , KPKNL Teladan tingkatakan "Public Trust" , DJKN Tingkatkan Pelayanan Mutu Melalui Pelayanan Unggulan , Kemenkeu dengan BPK tandatangani Nota Kesepahaman E-Audit , Penggunaan BMN sebagai Underlying Asset ,akan perkuat SBSN , Tiga Rencana Kerja pemerintah 2012 , Tugas dan Wewenang PPATK

Kenapa Krisis Libya Picu Harga Minyak Naik?

Harga minyak dunia terus bergejolak menyusul terjadinya serangkaian demonstrasi antipemerintah di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara. Harga minyak mentah sempat menyentuh US$100 per barel, tertinggi sejak 2008.Kantor berita BBC melaporkan, krisis politik di kawasan Arab telah membuat harga minyak mentah dunia melambung tinggi. Bahkan, minyak Brent di Bursa London telah melonjak lebih dari 10 persen sejak aksi protes berlangsung. Demikian dengan harga gas, juga cenderung naik mengikuti harga minyak.
Kenaikan sumber energi ini telah membuat harga bahan bakar kendaraan di Eropa, melonjak. Tidak hanya di Eropa, hampir semua belahan dunia juga merasakan hal yang sama. Di Indonesia, harga bahan bakar non subsidi jenis Pertamax juga melambung. Per 1 Maret 2011, harga Pertamax di Jakarta telah mencapai Rp8.100 per liter.
Kenapa krisis negara-negara Arab ini sangat mempengaruhi harga minyak?

Libya
Laporan Statistik Energi British Petroleum (BP) pada 2009 menyebut, Libya sebagai eksportir terbesar ke-12 di dunia dengan sumber cadangan minyak terbesar di Afrika. Dari sisi energi, Libya merupakan negara yang paling penting di kawasan itu.

Hingga pertengahan dekade terakhir, investasi dibatasi akibat sanksi internasional. Hanya beberapa perusahaan yang mengeksploitasi di sana, yaitu ENI Italia, perusahaan asal Australia Österreichische Mineralölverwaltung, dan Repsol dari Spanyol.

Ketika sanksi internasional dicabut, Libya mengundang lebih banyak perusahaan untuk mengeksploitasi sumber minyak. BP dari Inggris dan Shell dari Belanda menandatangani kesepakatan eskploitasi, bersama perusahaan lain seperti Statoil dari Norwegia dan Gazprom dari Rusia yang membeli operasi ENI di negara itu.

Sejak kekerasan terjadi, hampir semua perusahaan mengumumkan untuk menarik sebagian atau seluruh pegawai asing mereka. Meski produksi minyak tak terganggu secara langsung, satu aksi mogok dilaporkan membuat sumur minyak Nafoora dan kilang minyak Rus Lanuf ditutup.

Meski terjadi krisis politik, pengamat minyak Richard Swann dari Platts meyakini sebagian besar minyak dan gas Libya masih bisa dikirim ke luar negeri. Hampir seluruh produksi minyak Libya dikirim ke Eropa dan Italia.
Italia juga penerima gas yang dikirim lewat jaringan pipa antarkedua negara. "Jika ada gangguan, akan sangat sensitif karena jaraknya sangat dekat," kata Richard.

Aljazair
Aljazair adalah produsen gas terbesar di Afrika, dan mengekspor lewat jaringan pipa ke Italia dan Spanyol, serta lewat terminal LNG di seluruh dunia. BP adalah investor asing terbesar di Aljazair. BP mengoperasikan dua sumur terbesar, salah satu sumur bekerja sama dengan Statoil.
Karena tak banyak informasi yang keluar dari aksi protes di negara ini, sangat sulit memperkirakan dampak terhadap pasok gas. Bila terjadi gangguan pasok, dipastikan berdampak pada harga energi di Eropa.

Mesir
Mesir mengendalikan Terusan Suez dan jaringan saluran pipa. Diperkirakan 4-5 persen minyak dunia ditransportasikan melalui terusan ini.

Mesir juga merupakan penghasil minyak yang besar, namun karena populasinya tinggi, sebagian besar produksi diperuntukkan bagi keperluan dalam negeri.

Negara ini baru saja menemukan sejumlah sumber gas, dan hasil produksinya diekspor ke Amerika, Spanyol, dan Inggris. Produksi diperkirakan meningkat tajam jika negara itu kembali stabil.
Seperti Aljazair, BP menjadi investor asing terbesar dengan memproduksi 35 persen gas negara itu, melalui British Gas (BG). Selain itu, operasi Shell di Mesir cukup besar.
Perusahaan-perusahaan energi harus menunggu dan mengamati apakah pemerintahan baru akan menghormati kontrak sebelumnya. "Kontrak-kontrak itu dipandang terlalu menguntungkan perusahaan," ujar Mika Minio dari Platform, LSM yang mengawasi industri minyak di kawasan itu.


Tunisia, Bahrain, dan Yaman
Tunisia, Bahrain, dan Yaman juga memiliki peran cukup penting, meski lebih terbatas, di bidang energi. Di Tunisia, BG Group adalah produsen terbesar dengan menghasilkan 60 persen gas produksi negara itu. Namun, pasokan hanya terpengaruh sedikit dari revolusi yang menggulingkan Presiden Zine El Abidine Ben Ali.
Bahrain memiliki dua sumur minyak dan meski tidak satu pun memproduksi dalam jumlah luar biasa, kekacauan di negara kerajaan ini tampaknya ikut mendorong harga minyak mentah naik.
Yaman baru saja menyelesaikan pembangungan satu terminal LNG baru yang merupakan kerja sama dengan perusahaan Prancis, Total. Infrastruktur gas di negara ini berulangkali diserang kelompok militan domestik, namun tidak berdampak pada pasokan global. (art)

Sumber  : VIVAnews
www.jawarakampung.blogspot

Indonesia Membuka Diri Bagi Inventasi Asing

www.depkeu.go.id
Jakarta, 18/02/2011 MoF (Fiscal) News - Indonesia membuka diri bagi investasi asing dalam berbagai bidang seperti infrastruktur, pengembangan energi, pendidikan dan lain-lain. Terlebih, jika investasi tersebut berbentuk Foreign Direct Investment (FDI). Hal tersebut seperti disampaikan Wakil Menteri Keuangan Anny Rahmawati dalam pertemuan dengan US-ASEAN Bussiness Council di Aula Djuanda Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (17/2).
Menurut Anny, FDI berbeda dengan investasi pada capital market. FDI memiliki jangka waktu yang lebih panjang dan pengaruh yang lebih nyata pada pembangunan. “Saya rasa Indonesia menarik bagi investasi, tidak hanya capital market. Tapi Foreign Direct Investment. We need more FDI, because it’s long-term” tutur Anny.
Menurut Alexander C. Feldman, Presiden US-ASEAN Bussiness Council, pertemuan ini merupakan bentuk follow-up dari peta kerjasama yang telah dibahas sebelumnya saat kunjungan Presiden Obama ke negara-negara ASEAN. Dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang tercepat serta peran penting bagi ekonomi dunia, negara-negara ASEAN memiliki daya tarik tersendiri.
Dalam pertemuan tersebut, Anny didampingi oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Ketua Bapepam-LK Nurhaida, dan Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata beserta jajarannya. Sementara itu tim US-ASEAN Bussiness Council didampingi pula oleh beberapa perwakilan perusahaan Amerika, seperti Caterpillar, Freeport, UPS, Pfizer, P&G dan lain sebagainya. (as&iq)

Di Februari, Angka Inflasi Turun

www.depkeu.go.id
Jakarta, 18/02/2011 MoF (Fiscal) News - Inflasi Indonesia di bulan Februari 2011 diperkirakan lebih rendah dari bulan Januari. Demikian seperti disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam jumpa pers di Aula Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan Jakarta pada Kamis (17/2).
Pada bulan Januari 2011, inflasi mencapai angka 0.89%. Hal ini disebabkan oleh peningkatan harga volatile food hingga 18,25% (yoy). “Yang kita perhatikan adalah inflasi beras dan cabe merah, yang inflasinya lebih tinggi dari rata-rata historisnya. Sehingga fokus kita, pada pengendalian harga serta volume beras dan cabe merah,” tukas Bambang. Di bulan Februari, beberapa sentra produksi beras telah melakukan panen serta penyaluran raskin dipercepat. Kedua hal tersebut menjadi penghambat laju inflasi, yang pada bulan Januari dipengaruhi oleh beras.
Senada dengan Bambang, Direktur Statistik Harga BPS Sasmito Hadi Wibowo di Jakarta, Kamis (17/2), memperkirakan angka inflasi Februari berada di bawah 0,5% atau lebih rendah dibanding inflasi pada bulan Januari. Menurutnya, beras memiliki bobot yang cukup signifikan sebagai penyumbang angka inflasi yaitu sebesar 5%. Sehingga penurunan harga sekitar 1,78% hingga 2% pada bulan ini akan berpengaruh pada tingkat inflasi "Inflasi kemungkinan besar berada di bawah 5% pada Februari ini," pungkas Sasmito. (as)

Masa Depan Kerja Sama Indonesia-Amerika

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati Menerima Kunjungan US-ASEAN Bussiness Council di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 17/02/2011
 
www.depkeu.go.id
jakarta, 17/02/2011 MoF (Fiscal) News - Wakil Menteri Keuangan Anny Rahmawati melakukan pertemuan dengan US-ASEAN Bussiness Council saat melakulan lawatan ke Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta pada kamis (17/02).

Pertemuan ini diselenggarakan untuk membahas kerja sama komprehensif antara Amerika Serikat (AS)-Indonesia ke depan, sekaligus membahas peranan Indonesia dalam Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) selama keketuannya pada 2011. Dalam sambutannya, Anny menjelaskan bahwa kerja sama AS-Indonesia secara legal digalakkan sejak kedatangan Presiden AS Barack Obama pada November 2010. "Salah satu kerja sama yang ingin kita tingkatkan adalah di bidang pendidikan, di mana kesempatan pelajar Indonesia untuk belajar di Amerika diperbanyak," papar Anny.

Menurut Anny, Dunia secara global juga menuntut Indonesia untuk lebih berperan decisive dan koordinatif, bukan hanya sekedar sebagai peserta dalam lingkup perekonomian global.
(as)

Apakah kalau Emas Menguat Akibat Ancaman Inflasi Global


SINGAPURA - Harga emas menguat tipis ditengah optimisme investor di pasar saham global lantaran ekspetasi pemulihan ekonomi akan berlangsung cepat. Tapi, kekhawatiran akan inflasi berhasil membuat harga komoditas ini berbalik arah.

Seperti dikutip dari Reuters, Selasa (8/2/2011), harga emas di pasar spot naik 59 sen menjadi USD1.352,05 per ounce. Masih jauh dari level tertingginya yang diraih pada Desember lalau du YSD1.430 per ounce.

Sementara harga emas di pasar berjangkan untuk periode pengiriman April naik USD4,1 per ounce menjadi USD1.352,3 per ounce.
Di sisi lain, indeks Jepang Nikkei kembali mencapai puncak tertingginya dalam sembilan bulan terakhir akibat pelaku pasar yang kembali memfokuskan diri atas aset beresiko di negara maju seiring dengan optimisnya laju pertumbuhan ekonomi.

Sementara euro sedikit menguat atas dolar AS setelah berada di posisi terandahnya selama dua minggu terakhir. Tapi potensi euro untuk melemah masih terbuka lebar seiring dengan ancaman kenaikan suku bunga d Indonesia. Sebelumnya, harga minyak mentah turun tajam pada Senin akibat kekhawatiran tentang kekacauan politik Mesir yang mempengaruhi arus minyak di wilayah tersebut.(wdi)

Sumber : http://economy.okezone.com

Sistem Ekonomi Islam


SISTEM EKONOMI DALAM ISLAM

Pengertian Ekonomi Menurut Islam
Ekonomi adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan usaha-usaha yang bertujuan untuk memenuhi segala keperluan hidup manusia. Dalam pengertian masa kini, ekonomi ialah satu pengkajian berkenaan dengan kelakuan manusia dalam menggunakan sumber-sumber untuk memenuhi keperluan mereka.
Dalam pengertian Islam pula, ekonomi ialah satu sains sosial yang mengkaji masalah-masalah ekonomi manusia yang didasarkan kepada asas-asas dan nilai-nilai Islam. Ekonomi Islam adalah sebahagian daripada asas kepada masyarakat dan negara Islam. Kedua-duanya tidak boleh dipisahkan dan pada kedua-dua asas inilah terhubung jalin sistem sosial Islam.

Asas-asas Sistem Ekonomi Islam

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Al-Qasas: 77)
Daripada ayat di atas terdapat beberapa asas ekenomi Islam, di antaranya:
  1. 1. Allah Pemilik Segala Sesuatu
Allah memberikan kekayaan kepada manusia dan Dia adalah pemilik sebenar segala sesuatu.
Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah. (Taha: 6)
  1. 2. Kekayaan di Dunia adalah untuk Mencari Kehidupan Akhirat
Manusia mestilah menggunakan kekayaan yang diperolehinya di dunia untuk mendapatkan kehidupan yang baik dan sejahtera di Akhirat kelak.
“Ahli peniaga yang jujur lagi amanah adalah bersama-sama para nabi, para siddiqin dan para syuhada’.” (Bukhari)
  1. 3. Bahagian di Dunia Tidak Boleh Diabaikan dalam Mendapatkan Akhirat
Manusia tidak boleh mengabaikan bahagiannya di dunia ini. Manusia hendaklah bekerja sekuat-kuatnya untuk mendapatkan kebaikan di dunia dengan cara yang paling adil dan dibenarkan oleh undang-undang.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (Al-Maidah:87-88)
  1. 4. Tetap Berlaku Adil kepada Sesama Manusia
Manusia mestilah berlaku baik terhadap sesama manusia. Hendaklah mereka melaksanakan tanggungjawab terhadap masyarakat dan membantu orang-orang yang berada dalam kesusahan dan kesempitan.

Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung. (Ar-Rum:38)

  1. 5. Tidak Boleh Melakukan Sebarang Kerosakan
Manusia mesti mengelakkan dirinya daripadamelakukan pebuatan-perbutan dosa yang termasuk dalamnya kegiatan-kegiatan mencari hasil kekayaan yang tidak adil, membazirkan sumber-sumber dan hasil-hasil kekayaan serta melakukan penipuan dalam perniagaan.
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (Al-Baqarah: 188)
Prinsip-prinsip utama ekonomi Islam

  1. 1. Hak milik peribadi
Islam memperakui pemilikan hak perseorangan dan menempatkan hak ini di tempat yang paling sesuai dengan manusia. Malah Islam menetapkan bahawa hata dan mi;ik peribadi adalah antara lima perkara daruri yang wajib dilindungi syariat. Fitrah ini berdasarkan kepada firman Allah:
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (Ali imran: 14)

Perakuan Islam terhadap hakmilik peribadi tidaklah bererti ia membiarkan manusia bebas tanpa sebarabg ikatan dan peraturan. Syariat Islam menetapkan peraturan-peraturan yang kukuh dan berkesan untuk meletakkan perakuan hak milik peribadi di atas jalan yang sentiasa seiring dengan fitrah manusia yang baik dan bukan pula mengikut hawa nafsu yang buruk.
  1. 2. Kebebasan mencari sumber pendapatan
Islam memberikan kepada setiap orang hak kebebasan dalam menetukan corak kehidupannya dan memilih kerja-kerja yang diminatinya asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam. kepelbagaian dalam memilih pekerjaan dan sumber pendapatan masing-masing akan mewujudkan kepelbagaian dalam hasil negara dan keperluan masyarakat.
Kebebasan mencari sumber pendapatan dalam Islam adalah berdasarkan kepada firman Allah:
Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (Al-Jumuah: 10)
  1. 3. Keadilan sosial
Kegiatan ekonomi adalah sebahagian daripada ruang lingkup Islam yang syumul. Islam bertujuan untuk menegakkan keadilan, oleh itu salah satu asas utama sistem ekonomi Islam juga untuk menegakkan keadilan. Keadilan sosial yang hendak ditegakkan oleh sistem Islam bersih daripada sebarang slogan yang kosong dan bebas daripada kekeliruan. Ini kerana keadalan dalam Islam mempunyai asasnya yang tersendiri, iaitu di atas dasar taqwa dan makruf.

  1. 4. Hak pewarisan
Di antara prinsip yang ditetapkan oleh Islam dalam memperolehi hak-milik ialah melalui hak pewarisan. Setiap orang yang memiliki harta berhajat untuk menjamin hidup ahli keluarganya dan berusaha agar harta yang ada padanya tidak habis. Maka kerana itulah hak pewarisan ini adalah prinsip yang tinggi nilainya dalam sistem ekonomi. Dalam Islam, hak pewarisan adalah salah satu alat yang utama bagi mencapai keadilan sosial dalam masyarakat. Di atas dasar inilah undang-undang pewarisan Islam menjadi suatu undang-undang yang unik dan tidak terdapat dalam sistem-sistem lain.




Ciri-ciri utama sistem ekonomi Islam

  1. 1. Sistem ekonomi Islam adalah sebahagian daripada sistem Islam yang Syumul
Salah satu ciri yang menonjol dalam sisttem ekonomi Islam ialah kegiatan ekonomi mempunyai hubungan yang rapat dengan sistem Islam yang syumul sama ada dari segi aqidah mahupun syariatnya. Sistem ekonomi Islam tidak boleh dipisahkan daripada dasar-dasar aqidah dan nilai-nilai syariat Islam. di segi aqidah, sistem ekonomi Islam dilandaskan kepada hakikat bahawa Allah adalah Pencipta dan Pemilik alam semesta seperti firman Allah:
Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan) mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan. (Luqman: 20)
Sementara di segi syariat pula ia menghubungkan sudut-sudut muamalah sesama manusia.
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (Al-Hasyr: 7)
  1. 2. Mewujudkan keseimbangan di antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat
Dalam sistem ekonomi Islam kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah sehaluan dan selari, bukannya bertentangan di antara satu sama lain sebagaimana yang dirumuskan oleh sistem-sistem lain. Untuk mewujudkan keseimbangan ini, sistem ekonomi Islam memberi kebebasan bagi anggota masyarakat untuk terlibat dengan berbagai-bagai jenis kegiatan ekonomi yang halal di samping menyelaraskan beberapa bidang kegiatan tersebut menerusi kuasa undang-undang dan pemerintahan.
Tujuan Ekonomi Islam
  1. 1. Menunaikan sebahagian daripada tuntutan ibadah
Mengambil kira asas-asas dan ruang lingkup ciri-cirinya, nyatalah tujuan ekonomi Islam adalah bersifat ibadah dan melaksanakannya bererti melaksanakan sebahagian daripada tuntutan ibadah yang menyeluruh. Sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud:
“Sesungguhnya kamu tidak keluarkan satu nakah pun yang kamu caridi jalan Allah melainkan kamu diberi pahala kerananya, sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk isterimu.” (Bukhari, Muslim)
Roh disebalik semua kegiatan ekonomi Islam ialah taawun atau kerjasama. Oleh itu sesiapa yang membantu saurara-saudaranya dan masyarakatnya semata-mata untuk mendapatkan keredhaan Allah, maka itu merupakan satu ibadah.
  1. 2. Menegakkan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat
Kegiatan ekonomi yang  berteraskan kepada kesaksamaan serta menghapuskan penindasan dan penipuan adalah satu sistem yang benar-benar dapat menegakkan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Di atas dasar inilah Islam membenarkan jual beli dan mengharamkan riba dan segala jenis penipuan.

Sistem ekonomi yang berteraskan kepada kerjasama dan kesaksamaan akan mewujudkan rasa kasih sayang, sifat tanggungjawab dan tolong-menolong di antara satu sama lain. Kesan daripadanya bukan sahaja individu-individu dapat menanurkan pembangunan dirinya, malah negara-negara dapat bantu-membantu dalam memenuhi kemaslahatan seluruh umat manusia.
  1. 3. Menghapuskan kemiskinan dan mewujudkan keadaan guna tenaga penuh serta kadar perkembangan ekonomi yang optimum
Dalam pengertian ekonomi sebagai satu amanah Allah ke atas kaum muslimin, maka di antara tujuan ekonomi dalam Islam ialah untuk menghapuskan ataupun mengatasi masalah kemiskinan, mewujudkan peluang pekerjaan dan mengekalkan kadar pertumbuhan yang optimum dan susuai menurut perkembangan kebendaan dan kerohaniaan masyarakat.
  1. 4. Mewujudkan kestabilan barangan sejajar dengan nilai matawang
Sistem ekonomi mewujudkan kestabilan pasaran melalui sikap setiap anggota masyarakat yang tidak mementingkan diri sendiri serta sentiasa bersedia membantu dan berkorban demi kepentingan anggota masyarakat yang lain. Harga sesuatu barangan di pasaran meningkat atau dinaikkan kerana kekurangan sumber bahan ataupun kerana bertambah permintaan biarlah dengan sebab yang betul dan di atas dasar yang makruf dan munasabah dan bukan unyuk mengongkong atau menyempitkan kehidupan masyarakat.
Pelaksanaan sstem ekonomi Idlam yang merupakan kesatuan terhadap asas-asas sosio-ekonomi dan politik ini bertujuan mengimbangkan nilai matawang dengan pulangan barangan dan perkhidmatan yang diperolehi oleh setiap anggota masyarakat; malah di antara negara-negara di dunia.
  1. 5. Mengekalkan keamanan dan kepatuhan terhadap undang-undang
Rasatidak puas hati manusia dalam sesebuah masyarakat lantaran pengagihan ekonomi yang tidak seimbang dan aktiviti-aktiviti yang diarahkan hanya untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, akan membawa pelbagai gejala yang bahaya kepada manusia.
Asas-asas ekonomi Islam bersandarkan kepada tuntutan tuntutan iman dan akhlak serta sedikit kuatkuasa undang-undang. Namun dalam pengertian sistem akhlak Islam yang sebenar, tuntutan-tuntutan akhlak ini tidak dapat dilaksanakan secara teguh tanpa bernaung di bawah satu sistem yang mempunyai kewibawaan untuk menegakkan undang-undang. Dengan kesyumulan sistem-sistem Islam inilah, tujuan ekonomi dalam mewujudkan kepatuhan orang ramai terhadap undang-undang serta mengekalkan keamanan tercapai.
  1. 6. Mewujudkan keharmonian hubungan antarabangsa dan memasikan kekuatan pertahanan negara
Menurut Islam, keharmonian hubungan antarabangsa wujud di atas dasar kerjasama sosial dan ekonomi, bukan di atas penindasanterhadap keduanya sebagaimana yang berlaku pada hari ini. Sebab itulah Islam juga tidak menganggap bahawa pertahanan negara hanya bergantung kepada semangat keimanan atau bilangan tenaga tentera yang ramai tetapi kekuatan pertahanan juga bergantung kepada kekuatan ekonomi, sama ada dari sudut produktiviti yang tinggi ataupun pandangan musuh yang sentiasa gerun terhadap negara Islam sendiri.
Atas dasar ini Allah memerintahkan kaum muslimin agar bersip sedia dengan apa sahaja kekuatan yang dapat menimbulkan rasa takut musuh teradap mereka.
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (Al-Anfal:60)
sumber : http://msmonline.net/
Rujukan: Risalah Usrah 3 – Sistem-sistem Islam, Abu Urwah

Peran Investasi Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional

Sumber http://wartawarga.gunadarma.ac.id/
Pada saat itu perhitungan serta kalkulasi proyek-proyek investasi baru dapat dengan mudah dilakukan karena memang terdapat kepastian berusaha yang tinggi dan tingkat resiko kegagalan dalam berusaha yang rendah. Resiko berusaha yang rendah ini didukung oleh iklim politik yang stabil. Keamanan dalam perjalanan barang pasokan dan bahan mentah untuk kegiatan industri dan proses logistik dari produk dan barang jadi perusahaan dapat terkirim dengan mudah dan murah ditangan konsumen.
Demikian juga sistem perijinan investasi masih ditangani secara sentralistis sehingga sekaligus mengurangi rantai birokrasi yang berlebihan. Tuntutan partai politik dan lembaga swadaya masyarakatpun masih dalam koridor yang tidak banyak mengganggu jalannya proses berbisnis.
Kondisi iklim berusaha dan resiko investasi yang positif ternyata kemudian membuah kan hasilnya. Perusahaan-perusahaan domestik tanpa ragu-ragu dapat melakukan ekspansi usahanya disegala lini produksi. Minat untuk melakukan investasi secara langsung pada sektor riil yang dilakukan oleh masyarakat bisnis dan industri rumahtangga meningkat tajam baik di sektor pertanian, perikanan, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, industri berat, jasa keuangan dan perbankan, serta pada sektor-sektor jasa lainnya.
Minat investasi yang paling menonjol dan menunjukkan peningkatannya adalah investasi langsung dalam rangka mendapatkan fasilitas penanaman modal asing (FDI). Kehadiran FDI telah memberikan kontribusi yang besar dalam mendorong kinerja laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendorong timbulnya industri pasokan bahan baku lokal, proses alih teknologi dan manajemen, serta manfaat bagi investor lokal. Manfaat yang paling menonjol adalah berkembang nya kolaborasi yang saling menguntungkan dan terjalin antar investor asing dengan kalangan pebisnis lokal. Disini kita melihat bagaimana bisnis dan industri komponen berkembang dengan pesat, termasuk berbagai kegiatan usaha yang berorientasikan ekspor.
Perkembangan investasi langsung yang dahsyad tersebut kemudian memberikan berbagai manfaat dan dampak positif untuk perkembangan ekonomi nasional dan lokal. Devisa negara kita mengalami peningkatan yang cukup berarti sehingga negara kita dapat memiliki cadangan pendanaan untuk keperluan berjaga-jaga dalam kondisi yang kurang baik. Lapangan kerja secara nasionalpun dapat diberikan pada jumlah yang tinggi, dimana dengan satu persen laju pertumbuhan dalam perekonomian nasional dapat secara langsung memberikan tambahan lapangan kerja antara 700 ribu sampai dengan 800 ribu pekerja.
Jarang kita mendengar keluhan dari para calon pekerja di daerah perkotaan yang sulit mendapatkan lapangan kerja. Tingkat pengangguran dapat ditekan seminimal mungkin. Lapangan kerja yang diberikan oleh kehadiran perusahaan asing dan domestik berorientasi kan ekspor secara bersamaan telah dirasakan manfaatnya oleh kalangan pekerja kerah putih, para lulusan program pasca sarjana maupun para lulusan dari program pendidikan sarjana di tanah air. Ditempat lokasi kerja perusahaan asing putra-putra bangsa mendapatkan pengalaman yang sangat luas dalam bidangnya masing-masing, dengan pengenalan pada wawasan manajemen modern dan pengenalan terhadap kehadiran pasar global. Beberapa diantara karyawan tersebut kemudian beralih status menjadi entrepeneur-entrepreneur muda yang telah membesarkan perkembangan usaha-usaha ekonomi berskala menegah dan kecil.
Perkembangan investasi pengusaha domestik dan asing tadi masih memberikan berbagai kontribusi positif untuk peningkatan sumber-sumber pajak perusahaan dan perseorangan yang berguna dalam pembangunan daerah pada tingkat satu dan tingkat dua. Perkembangan ekonomi lokal disekitar lokasi tempat usaha perusahaan-perusahaan yang menanamkan investasinya menunjukkan kecenderungan mendapatkan pengaruh dampak langsung dari kehadiran mereka. Penyelenggaran fasilitas umum dan sosial dapat ditingkatkan sekaligus bertambahnya tingkat konsumsi lokal terhadap kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari.

Tantangan
Rekaman peristiwa dan kasus-kasus diatas terjadi beberapa puluh tahun sebelum krisis perekonomian terjadi. Setelah krisis multidimesional melanda negeri kita kondisi dan perkembangan yang diutarakan tersebut mengalami kemunduran. Proses perubahan tatanan sosial dan ekonomi pada era reformasi menimbulkan tantangan sekaligus harapan-harapan.Kita dihadapkan pada kenyataan pahit bagaimana mesin pertumbuhan perekonomian nasional yang berbasiskan perluasan kapasitas terpasang industri ternyata belum mampu untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Banyak perusahaan-perusahaan domestik yang menggurita sebagai perusahaan konglomerasi mengalami kemundurannya,dan bahkan sebagian gugur dimedan laga terkena imbas negatif krisis ekonomi.
Kekurang hati-hatian dalam mengelola perusahaan dalam kondisi lingkungan eksternal perusahaan yang berubah cepat (turbulent change) merupakan salah satu faktor utama dari kegagalan tersebut. Praktek bisnis yang tercela dan kasus-kasus kecurangan dalam politik berbisnis yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme mengakibatkan perusahaan-perusahaan tersebut sangat rentan menghadapi badai krisis dan lingkungan yang bergejolak. Kecerobohan dan praktek-pratek tidak terpuji ini membawa implikasi pada peningkatan biaya rente dan pemborosan finansial yang berlebihan.
Akibatnya perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi memliki daya saing dalam percaturan untuk memperebutkan pangsa pasar produk-produk Indonesia di perekonomian internasional. Posisi daya saing sebagian produk ekspor Indonesia terpaksa terkerek jatuh pada tingkat terbawah dalam ranking daya saing internasional. Kita terpaksa mengakui keunggulan daya saing dari negara-negara pengekspor produk-produk serupa seperti China, Malaysia, India, Vietnam, dan Korea Selatan yang dapat bertahan dan bahkan meraih dan memperluas pangsa pasar ekspor mereka. Pengusaha-pengusaha pribumi di negara tetangga tersebut dapat meraih keunggulan karena mereka telah melakukan praktek berbisnis secara lebih baik dari apa yang telah diperbuat oleh pengusaha-pengusaha domestik kita. Tidaklah heran jika pada saat ini mereka tetap berjaya
Melihat lebih lanjut pada pengalaman negara lain dalam mempersiapkan datangnya gelombang globalisasi kita terpaksa harus belajar banyak.Sebagai contoh dapat kita lihat dengan pengalaman negara China. China memiliki jumlah penduduk yang tinggi di dunia, melebihi jumlah penduduk diIndonesia. Negara ini sama-sama memperoleh kemerdekaan nya tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Chinapun sedang dalam proses melakukan transformasi di bidang sosial-ekonominya sejak dicanangkannya revolusi kebudayaan beberapa puluh tahun yang lalu.
Perubahan terpenting yang dilakukan oleh pemerintah dan kalangan pebisnis di negara tersebut tidaklah tangung-tanggung. Segera setelah reformasi pembangunan menggelinding, pemerintah pusat menetapkan beberapa kawasan utama sebagai tempat lokasi bermukimnya perusahaan-perusahaan asing yang menjadi sasaran pembangunan. Pemerintah dan kalangan pebisnis di China sangat menyadari arti dan peran kehadiran FDI dalam mendukung proses transformasi ekonomi mereka.
Desentralisasi kewenangan dalam perijinan usaha dan investasi diberikan dengan penuh pada pengelolaan kawasan tersebut. Melalui strategi ini pemerintah China telah melakukan proses otonomi daerah secara tidak langsung. Hanya model yang mereka tempuh lebih terkelola dengan baik, dengan dapat diminimalisirnya kemungkinan hambatan birokrasi dan instabilitas politik. Para pengambil kebijakan pada tingkat pusat dan daerah menyadari sepenuhnya bahwa yang memerlukan kehadiran FDI adalah China dan bukan kondisi sebaliknya.
Kebijakan lainnya yang mendukung program peningkatan investasi di negara China adalah pengiriman para karyawan pabrik ke negara industri untuk mempelajari proses produksi produk-produk berbasiskan teknologi maju dan ketrampilan dalam bidang riset dan rekayasa industri. Pemerintah menyadari pentingnya negara penerima FDI untuk menyiapkan tenaga trampil siap pakai saat mereka akan mengundang calon investor asing tersebut berketetapan akan memulai merealisasikan rencana-rencana investasi, pemerintah pusat menunjuk dan memberikan kewenangan penuh pada beberapa pihak tertentu untuk memproses perijinan dalam satu atap. Dengan demikian birokrasi yang tidak diperlukan dapat dihilangkan.
Orientasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang “pro” kepada kehadiran investasi di kawasan industri dan lokasi-lokasi usaha tertentu kemudian ternyata membuahkan hasilnya. Tanpa diduga arus masuk modal asing, kredit investasi dan FDI ke wilayah-wilayah tersebut meningkat dengan tajamnya. Hiruk pikuk dan peningkatan pembangunan proyek-proyek investasi dalam segala jenis kegiatan dan besaran skala usaha mewarnai perekonomian nasional dan perekonomian lokal. Tingkat penggangguran dapat ditekan dan terjadilah lonjakan tajam dan percepatan laju  pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pendapatan rumah tangga.
Tantangan lainnya yang dihadapi oleh para pelaku bisnis dan calon investor di negeri kita adalah bagaimana pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memberikan iklim yang kondusif untuk terselengaranya investasi. Pada tingkatan pemerintah pusat, masalah yang dihadapi adalah masih belum terlihatnya yang jelas dalam strategi pengembangan industrialisasi. Strategi yang demikian sangat diperlukan sehingga birokrasi pada pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten, dapat menyatu-padukan dan melakukan koordinasi atas rancangan-rancangan pengembangan investasinya di daerah untuk dapat mendukung tercapainya target-target dari strategi industrialisasi nasional tersebut.
Pemerintah daerah juga dituntut untuk dapat memelihara iklim usaha yang baik dan tidak memberatkan dunia usaha dan para calon investor di kawasannya masing-masing. Akhirnya bagi masyarakat, pada era demokratisasi saat ini yang sedang marak akhir-akhir ini dengan berbagai tuntutan-tuntutan yang berlebihan janganlah mengorbankan iklim usaha yang telah terbina. Pengusaha dan calon investor di manapun menuntut kenyamanan, keamanan dan kepastian berusaha dari proses penanaman modalnya di daerah. Kemajuan dan peningkatan volume produksi dari kegiatan-kegiatan investasi yang diunggulkan sudah pasti lambat laun akan memberikan efek pengganda pada perekonomian lokal dan pendapatan rumah tangga masyarakat disekitarnya.
Masih banyak lagi tantangan-tantangan lainnya untuk disebutkan satu persatu disini. Yang jelas baik kalangan pebisnis sendiri maupun para pelaku-pelaku ekonomi dan administrasi pemerintahan perlu melakukan perubahan-perubahan cara pandang, penerapan tata kelola perusahaan dan tata kelola administrasi pemerintahan yang saling mendukung demi terciptanya percepatan investasi di masing-masing daerah dan lokalitas.
Momentum percepatan investasi seperti yang terjadi di China perlu dipelajari dan ditiru, sehingga pada akhirnya dapat tercipta lapangan kerja yang lebih banyak dan manfaat untuk masyarakat yang lebih luas.
Mempersiapkan Masa Depan
Kondisi kehidupan perekonomian dan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera merupakan harapan yang banyak ditunggu oleh putra-putri Indonesia dalam menyongsong masa depannya. Harapan yang mereka sangat tunggu adalah kapankah lapangan kerja di sekitar mereka dapat tersedia dengan cukup dan memadai. Mereka telah melihat sendiri dan turut serta dalam menggulirkan berbagai reformasi, tentunya dengan harapan pada suatu saat akan dapat mewujudkan cita-cita tersebut.
Lapangan kerja yang memadai dan penerapan sistem balas jasa di perusahaan secara berkecukupan dapat terselenggara apabila proses investasi secara langsung dapat bergulir seperti sediakala. Bahkan untuk mengejar keterlambatan dalam memacu mesin perekonomian kita, ternyata masih diperlukan lagi lonjakan jumlah investasi yang besar dan dahsyad. Kondisi perekonomian di negara kita yang berangsur baik dalam beberapa tahun terakhir masih perlu didorong lebih lanjut dengan memacu kehadiran dan tambahan investasi yang berasal dari masyarakat, investasi PMDN maupun investasi PMA.
Orientasi pada pembangunan ekonomi nasional dan lokal perlu dibuat agar lebih mendekatkan pada kepentingan kehadiran calon-calon investor di berbagai pelosok tanah air. Demikian juga perusahaan-perusahaan yang sudah ada harus dijaga eksistensinya, agar mereka tetap betah dan dapat menjalankan kegiatan usahanya di lokasi-lokasi tersebut. Tekanan-tekanan yang menuntut keadilan dan perbaikan kesejahteraan karyawan perlu dilakukan dengan sopan, senantiasa mencari solusi-solusi kompromi demi kepentingan kelangsungan hidup usaha. Janganlah tujuan-tujuan politik dan kepentingan dari segelintir kelompok dicampur-adukkan dalam proses pemberian perijinan investasi dan usaha dengan memperpanjang jalur birokrasi.
Proses otonomi daerahpun perlu dilakukan dengan bijak tanpa membebani kepentingan dunia usaha secara berkelebihan. Proses pencarian dan penetapan sumber-sumber keuangan pemerintahan daerah hendaknya dapat dilakukan dengan memperhatikan keberlangsungan dan eksistensi perusahaan-perusahaan yang telah bermukim lama di daerah.
Budaya melayani kepentingan calon investor baru perlu ditanamkan diseluruh jajaran aparat birokrasi pemerintahan. Dalam hal ini perlu dimengerti bahwa wilayah atau kawasan tempat berusaha tidak lagi dapat ditawarkan dan dipromosikan dengan mudah. Masih ada ratusan alternatif tempat usaha di berbagai lokalitas di penjuru dunia yang memiliki aksesibilitas ke pasar global. Tidak ada cara yang lebih baik apabila birokrat pemerintahan memberikan pelayanan yang terbaik, memangkas birokrasi, mengurangi beban-beban usaha yang berlebihan, menciptakan iklim investasi dan usaha serta mempersiapkan putra-putri di daerah untuk dapat berpartisipasi dalam proses kegiatan investasi.     Dengan cara demikian maka kita telah memberikan warisan terbaik baik putra-putri bangsa, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih baik, lebih luas.

Penyelenggara Negara Kemenkeu Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Jakarta, 02/02/2011 MoF (Fiscal) News – Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang mengatur tentang Penyelenggara Negara (PN) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Keputusan ini tertuang dalam KMK nomor 38/KMK.01/2011, yang ditetapkan tanggal 25 Januari 2011 dan berlaku terhitung mulai 3 bulan sejak tanggal ditetapkan.

Dalam keputusan ini, PN di lingkungan Kemenkeu wajib mengisi dan menyampaikan Formulir LHKPN model KPK-A kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat dua bulan setelah menduduki jabatan untuk pertama kalinya, mengalami promosi/mutasi atau pensiun. Bila selama 2 tahun PN menduduki jabatan yang sama, mengalami promosi/mutasi atau pensiun, yang bersangkutan wajib mengisi dan menyampaikan Formulir LHKPN model KPK-B. Formulir LHKPN model KPK-B tersebut juga wajib diisi oleh PN bila sewaktu-waktu diminta oleh KPK. Copy tanda terima penyampaian laporan disampaikan kepada sekretaris unit eselon 1 masing-masing, Kepala Biro SDM dan Inspektur Jenderal.

Dalam KMK ini, diatur juga penetapan pejabat yang ditunjuk pimpinan masing-masing unitnya untuk mengingatkan PN agar segera menyampaikan LHKPN. Apabila PN tidak menyampaikan laporan harta kekayaannya sesuai tenggat waktu yang ditentukan, PN dianggap melanggar pasal 3 angka 4 Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 dan dijatuhi hukuman disiplin ringan.

Saat KMK ini berlaku, PN yang belum pernah menyampaikan LHKPN wajib mengisi formulir LHKPN-KPK A selambat-lambatnya dua bulan setelah diberlakukannya KMK ini. Dengan ditetapkannya KMK ini, maka KMK 996/KMK/01/2006 tentang PN di lingkungan Departemen Keuangan yang wajib menyampaikan LHKPN dinyatakan tidak berlaku. (
as)

DJKN Tingkatkan Pelayanan Melalui Program Layanan Unggulan

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto menyampaikan bahwa capaian kinerja layanan unggulan menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Hal ini disampaikan pada acara peresmian 10 KPKNL Teladan di Denpasar, Rabu (02/02).

Meskipun belum menunjukkan hasil maksimal, DJKN tetap berupaya untuk senantiasa meningkatkan pelayanannya. "Kami akan terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. Upaya tersebut dibuktikan antara lain dengan peluncuran penerapan program layanan unggulan (quick win) DJKN sejak tahun 2008, yang disusun dalam rangka menunjang peningkatan pelayanan publik.

Sampai dengan tahun 2010, DJKN telah menetapkan 13 SOP layanan unggulan, diantaranya pelaksanaan pelayanan lelang, pelayanan permohonan keringanan utang, serta penetapan status penggunaan BMN dengan norma waktu dan standar biaya yang lebih transparan. Layanan unggulan tersebut telah dipublikasikan kepada masyarakat melalui berbagai media dalam berbagai kesempatan oleh pimpinan Kemenkeu.
(nov)

sumber : www.depkeu.go.id

Capital Inflow Deras, Pemerintah Serius Kembangkan Ekonomi

Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menanggapi soal market yang kebanjiran capital inflow. Menurutnya, Pemerintah serius dalam mengembangkan perekonomian dan iklim investasi. Hal ini disampaikan Menkeu saat ditemui di Gedung A.A. Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (31/01).   

Keseriusan Pemerintah tersebut termasuk dalam hal persiapan pembangunan infrastrukturnya, sehingga diharapkan capital inflow tersebut dapat menjadi dana yang permanen. “Termasuk iklim persiapan pembangunan infrastrukturnya, sehingga dana-dana yang masuk itu bisa menjadi dana-dana yang lebih permanen dalam arti FDI (foreign direct investment), penanaman modal asing, ataupun penanaman modal dalam negeri” jelas Menkeu.

Namun demikian, pemerintah tetap mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko pembalikan yang menyebabkan investor ingin keluar dari Indonesia. “Dengan kita mempunyai cadangan devisa yang besar sudah sampai 96 miliar US Dolar dan cadangan devisa yang besar itu tentu bisa digunakan atas diskresi pengelolaan BI, karena cadangan devisa itu di Bank Indonesia yang kelola itu bisa digunakan untuk menjaga hal yang lain,” ungkap Menkeu.  Menkeu menambahkan, dalam APBN juga terdapat dana cadangan untuk pembelian kembali (buyback). “Jadi kalau misalnya kita perlu melakukan pembelian kembali daripada surat utang kita, itu dimungkinkan,” pungkasnya.(sel)

(sumber depkeu.go.id)
www.jawarakampung.blogspot.com

Planning Income And Expense Every Month

 In my previous article, I said that there are several things to help your finance every month :
   1. Plan your income and expense every month
   2. Do the plan strictly
   3. Have reserves fund
   4. Take some insurances

This article will discuss point 1 and 2.

   1. Plan your income and expense every month
Starting right now, plan when you will get your salary, how much its amount, and when you will spend your money, what the posts and how much the amount of expenses. The plan called Budget.
      In example, you will receive this much on your salary on 27th, then from that amount you will use this much for this expense, that amount for that expense, and so on. So, if you make a budget first, you will detect on the first place whether there will be deficit or not in the middle of the month. If yes, you can revise the budget to avoid deficit.
      Composing budget is very easy. If you have already known the amount of average income and expense every month, you could also predict how much income and expense for the next coming months.

      Budget function
      Many people feels uncomfortable to draw up and have budget. They think budget is the same with restrain their shopping desire.
      NO. The function of a budget is to inform if your expense surpass your income or not. If yes, you ocan revise the budget so deficit can be avoided.
      But, if you do not have budget, you will be difficult to know if your family expense has surpassed the income. So, if there is deficit at the end of the month, you just realize it at that time, after all has happened.

      IMPORTANT
      Include saving in your budget. Usually people save their money later, after their money was spent. So, sometimes they cannot save their money because all of their money was spent for shopping.
      Thereby, it would be better if saving is not included later but earlier. Therefore, when you draw up a budget, insert saving as one of the posts that you must do earlier, at least after you repay your loan.

   2. Do the plan strictly. A plan is useless if it is not done. In here, plan of income and expense as much as Rp250,000, if you strictly obey and want to do according the budget, at the end of the month the discrepancy between income and expense of your family will be certainly figured out, namely Rp250,000.
      Thereby, it would be easier to make another plan froward, because you have already known that every end of the month you surely have discrepancy of Rp250,000, which can be used for another purpose.
      However, sometimes people, although have already made up a simple budget, is still unable to meet their budget. If he, i.e. allocated Rp500,000 per month for shopping, the figure could expand to Rp750,000.
      This can be prevented with a harder system, namely 'envelope system'. If you have already drawn up a budget, you should allocate the amount right away according to each post. Each post is represented by one envelope. If the money in the envelope is empty, you don't have to try opening the other envelopes, because you have already known that budget for the related post has touched its limit. Envelope system is a little complicated, but perhaps it is the sacrifice that you should doso that you will not experience deficit. The most important, your expense now is more controllable.

From IndoExchange.com 

A Screet of Financial Management

A huge earning is usually considered for measuring the wealth of someone. However, why do so many people with huge income frequently end up running out of money in the middle or at the end of the month? What is the problem?

If you have a job now, do you remember the first one you ever had? Usually, the first experience on work is the most unforgettable experience.

Let's take an example. Anto was still living with his family until he got a job at the age of 23, as a clerk in a trading company. At that time, he had just graduated. Although he had to go through a probationary period, Anto was so excited when he knew that he would get his first salary. His salary was Rp 600,000, which he would receive on the 27th.

We can guess what he would want to do: he wanted to treat his family. He wanted to express his gratitude for getting a salary for the first time in his life, and he also wanted to show them that he was independent now.

Let's see: he received the salary on the 27th. On the 29th he took his family out for a meal in an all-you-can-eat restaurant, so each of them could satisfy their appetite. The pre-tax cost for one person was Rp 22,000, and after tax was Rp 24,200 per person. All of his family members were 7, consisting of his father, mother, one big brother and 3 annoying younger brothers. All was 6, plus Anto made it 7. It means that he had to pay the dinner bill of Rp 169,400. Which means, only 2 days after he received his salary, he had already spent 28% out of his salary for that month. So, he had only Rp 430,600 left for the rest of the month.

"No problem", thought Anto. "It's my own family that I treated, not other people. Besides, it's not every day I do that. Once a month is enough." Days went by. One week, 2 weeks, 3 weeks. "Hmm…that stuff in the mall looks pretty good. There is a very interesting looking shirt. Okay, it costs Rp 28,000. There's also this nice pair of trousers to wear for work. Very cheap, costs only Rp 65,000. It won't hurt to look stylish at the office". He then started buying things. "Okay", Anto thought, "one shirt and a pair of pants for this month. The rest of my salary would be used for transportation and food until the end of the month" .

What happened? On the 24th of the next month, just three days before his second-month payday, he had only Rp 50,000 left.

Anto started thinking. Okay...., such was because he spent most of his money to treat his family. Also this was his first time working. Within the coming months, his finance would be better.

The second month, he got his salary again. Still in the same amount. No raise yet. The difference was no more treating the family. Days and weeks went by. A few days before his third salary, he only had Rp 75,000 left.

Three months passed by, he was finally accepted as permanent employee. He got a Rp 150,000 raise to Rp 750,000. "Not bad", Anto thought. This meant that I would be able to "breath" and save a little. But strangely, a few days before even one month period ended, his still had only little money left. The sixth month, the seventh month, the eight month, although he got a raise, but he still ran out of money and could not put any into savings.

As a matter of fact, Anto is not the only one, whose income is under Rp 1m, with this problem. Even people with millions per month income still have trouble saving money.

What is really happening? Many people think that by getting a raise, they will not run out of money in the middle of the month and they can save for sure. Every month they hope that they will get a raise the next months. But after they really get a raise, they still run out of money.

It is clear that the solution here lies not on how big your income is. The amount of your income does not guarantee that you will not run out of money in the middle of the month. The size of your income does not guarantee that you will be able to save. The key here is not how much money you make, but how you manage your income so that it can be stretched in a one-month period.

There is no fixed way on the right method to manage your finance. However, based from experiences, there are several things that can help you manage your finance well each month:

   1. Plan your income and outcome every month.
   2. Carry out the plan strictly.
   3. Have reserved fund.
   4. Join insurance plan.

In the next number, we will discuss each of the approaches.

From IndoExchange.com
www.jawarakampung.blogspot.com

Publikasi Kebijakan : Daya Saing Produk Indonesia, India, dan ASEAN Dalam Kerangka ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA) Dengan Menggunakan Pendekatan Revealed Comparative Advantage (RCA)

Publikasi Kebijakan : Daya Saing Produk Indonesia, India, dan ASEAN Dalam Kerangka ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA) Dengan Menggunakan Pendekatan Revealed Comparative Advantage (RCA)

Kajian Fiskal » Kajian Ekonomi Keuangan

Kamis, 13 Januari 2011
Sumber http://www.fiskal.depkeu.go.id/

Tujuan penelitian ini adalah mengukur indikator daya saing produk Indonesia, India dan ASEAN dalam Kerangka ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA) dengan menggunakan pendekatan Revealed Comparative Advantage (RCA).

Integrasi ekonomi ini merupakan jawaban dari Theory of (the) Second Best yang dicetuskan oleh ekonom Kanada Richard Lipsey dan ekonom Australia-Amerika Kelvin Lancaster pada tahun 1956. Teori ini menyatakan bahwa idealnya perekonomian dunia adalah perdagangan bebas (free trade) dimana terdapat kompetisi bebas (free competition) dan tidak ada hambatan perdagangan (trade barriers). Integrasi ekonomi menjadi pilihan terbaik kedua (second best option) karena dalam praktiknya di dunia ini sangatlah sulit untuk menghilangkan adanya hambatan perdagangan.

Teori ini mengasumsikan bahwa di dalam ekonomi yang masih berlaku kegagalan pasar (market failure) pada sektor tertentu, yang diakibatkan rendahnya tingkat efisiensi di sektor tersebut dan sementara pada sektor lain mungkin sudah mencapai tingkat yang efisien, diharapkan ekonomi akan lebih baik untuk menggabungkan dua pasar yang berbeda dan akan saling menghilangkan tingkat ketidakefisienan (inefficiency) dari pasar yang lain. Proses penggabungan tersebut dikenal sebagai integrasi ekonomi.

Konsep daya saing (competitiveness) sebagai keunggulan komparatif diperkenalkan oleh teori keunggulan komparatif oleh David Ricardo pada tahun 1817 melalui bukunya On the Principles of Political Economy and Taxation yang dikenal dengan Ricardian Model. Namun keunggulan komparatif pertama kali diutarakan oleh Robert Torrens pada tahun 1815 pada sebuah essay yang dimuat di Corn Laws.

Pengukuran daya saing yang paling populer digunakan adalah Revealed Comparative Advantage (RCA) yang mengukur keunggulan komparatif. Balassa (1965) menggunakan mengukur keunggulan komparatif sebuah negara dengaan menyusun suatu indeks yang dikenal dengan Balassa Index. Indeks ini mengidentifikasi apakah sebuah negara memiliki keuntungan komparatif yang dapat ditunjukkan namun tidak untuk menentukan asal keuntungan komparatifnya. Definisi ini telah mengalami revisi dan modifikasi sehingga penggunaan RCA sebagai alat ukur keunggulan komparatif bervariasi seperti pada tingkat global, sub-global/regional atau bilateral antara dua negara sebagai partner dagang.

Pada penelitian ini terbatas pada penggunaan data pada HS digit 6 sedangkan kebijakan bea impor dalam rangka AIFTA berdasarkan data pada HS digit 9. Hal ini menyebabkan perkiraan dampak bea impor dalam rangka AIFTA menjadi kurang akurat. Keterbatasan lainnya adalah basis pengukuran daya saing produk ekspor Indonesia, India dan ASEAN berdasarkan RCA memerlukan perbandingan dengan metode lain terutama yang terkait dengan pengukuran harga relatif.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan adanya persamaan pada produk-produk ekspor yang memiliki daya saing, maka kebijakan perdagangan yang terkait dengan ekspor impor seperti bea masuk dan pajak ekspor dapat mempengaruhi daya saing produk. Kedua, untuk barang yang termasuk di dalam kelompok produk dimana sebuah negara mengeskpor dan mengimpor, maka terdapat dua kemungkinan dampak AIFTA yaitu trade creation atau trade diversion. Dampak ini tergantung pada perubahan harga relatif produk yang diekspor atau diimpor dengan adanya skema penurunan atau pengapusan tarif pada AIFTA. Pada produk dalam kelompok yang memang mempunyai daya saing sangat tinggi, maka untuk mempertahankan atau meningkatkan daya saing, maka yang dapat dilakukan adalah diferensiasi produk. Ketiga, pada masing-masing sepuluh produk ekspor Indonesia, India maupun ASEAN, dengan daya saing tertinggi dalam periode 2000-2009, tidak terlihat konsistensi produk pada posisi daya saingnya sehingga tidak menunjukkan spesialisasi produk ekspor. Dan terakhir, Perbandingan antara ekspor India ke Indonesia dengan ASEAN menunjukkan perbedaan pasar produk ekspor India dan ASEAN, padahal ekspor India ke ASEAN dan ASEAN selain Indonesia relatif sama. Secara tidak langsung, perbedaan pasar ekspor ini mengindikasikan perbedaan sumber daya produksi dan teknologi antara Indonesia dengan ASEAN secara keseluruhan.

Berdasarkan kesimpulan di atas, kami merekomendasikan:
1. Kebijakan terkait bea masuk impor perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap tingkat daya saing produk ekspor.
2. Dengan faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan tingkat daya saing produk ekspor maka kebijakan perdagangan pada produk-produk yang sudah memiliki daya saing sebaiknya difokuskan pada usaha mempertahankan atau meningkatkan daya saing melalui diferensiasi produk.
3. Dengan faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan tingkat daya saing produk ekspor maka kebijakan perdagangan pada produk-produk yang belum memiliki daya saing sebaiknya difokuskan melalui diferensiasi produk. Dalam kerangka AIFTA, maka skema penurunan dan penghapusan bea masuk impor diarahkan pada strategi trade creation.

Sistem birokrasi mendesak dirombak

Sistem birokrasi mendesak dirombak

JAKARTA (Bisnis.com, 26 Januari 2011) - Kalangan Ekonom menilai penyesuaian gaji pejabat negara merupakan kebijakan keliru yang tidak bermanfaat dan seharusnya pemerintah lebih mengutamakan perombakan sistem birokrasi dan penguatan pengawasan kinerja pemerintah.

Drajad Hari Wibowo, Ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI), menilai penyesuaian gaji pejabat negara pada saat ini tidaklah efektif untuk mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan negara.

Kasus mafia pajak membuktikan anggapan keliru tersebut mengingat besar suap yang diterima para fiskus nakal lebih jauh besar dari gaji dan tunjangan yang diterima.

"Dinaikkan 200% sekalipun gaji dan tunjangan, itu masih jauh lebih kecil dari sogokan yang terkait kewenangan sebagai pejabat negara. Jadi tidak ada manfaatnya menaikkan gaji pejabat negara saat ini" ujarnya kepada Bisnis, tadi malam.

Menurutnya, perombakan sistem birokrasi dan penguatan pengawasan internal kementerian/lembaga negara justru yang harus diutamakan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan negara. Setelah itu, baru dipikirkan kenaikan remunerasi.

"Masalah gaji pejabat ini akhirnya malah jadi isu politik yang menghabiskan energi. Padahal RI punya masalah klasik, seperti gagalnya target pajak, penyerapan belanja APBN [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara] yang rendah, belanja kurang maksimal mengentaskan kemiskinan," tuturnya.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika mengatakan persoalan pendapatan pejabat sudah waktunya dibenahi. Menurutnya, tidak ada standar gaji yang jelas antarpejabat negara sehingga berpotensi menimbulkan kecemburuan antara satu sama lain.

"Hal ini menimbulkan kecemberuan antarlembaga dan membuat motivasi kerja merosot. Jadi, yang perlu dibuat Menkeu [Menteri Keuangan] adalah cetak biru gaji lembaga negara atau birokrasi sesuai dengan tupoksi yang dibebankan." (esu)

Agust Supriadi-Bisnis.com

Sumber: http://www.bisnis.com/ekonomi/makro/9657-sistem-birokrasi-mendesak-dirombak

Kurs Pajak

Sumber : www.depkeu.go.id
Daftr nilai kurs sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, PPN, PPnBM, Pajak Ekspor dan PPh, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor 34/KM.01/2011 tanggal 24-01-2011. Disusun urut nama negara, berlaku dari tanggal: 

#Mata UangNegaraRpDev (Rp)Dev (%)
1 1 USDAmerika Serikat9,063.40-4.60-0.051
2 1 AUDAustralia9,002.13-16.36-0.181
3 1 BNDBrunei Darussalam7,047.3124.060.343
4 1 CADCanada9,121.60-41.70-0.455
5 1 CNYChina1,375.764.290.313
6 1 DKKDenmark1,632.1933.362.087
7 1 EUREuro12,162.18249.552.095
8 1 HKDHongkong1,164.90-1.41-0.121
9 1 INRIndia199.26-1.15-0.574
10 1 GBPInggris14,435.46173.671.218
11 100 JPYJepang10,964.4130.940.283
12 1 KRWKorea8.110.010.123
13 1 KWDKuwait32,294.32169.620.528
14 1 MYRMalaysia2,963.435.290.179
15 1 MMKMyanmar 1,411.74-0.72-0.051
16 1 NOKNorwegia1,548.8315.791.030
17 1 PKRPakistan105.75-0.06-0.057
18 1 PHPPhilipina203.90-1.40-0.682
19 1 SARSaudi Arabia2,416.81-1.24-0.051
20 1 NZDSelandia Baru6,931.87-1.89-0.027
21 1 SGDSingapura7,049.1722.220.316
22 1 LKRSri Lanka81.71-0.19-0.232
23 1 SEKSwedia1,360.3622.771.702
24 1 CHFSwiss9,405.9744.390.474
25 1 THBThailand296.83-0.58-0.195












































































































































































Perekonomian Global Berangsur Pulih

Perekonomian dunia pada tahun 2010 tumbuh lebih tinggi dari perkiraan. Hal ini terutama didukung perekonomian Asia yang ditopang oleh konsumsi domestik yang tumbuh solid dan kinerja eksternal yang mulai membaik. Demikian disampaikan Pjs. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang P.S. Brodjonegoro saatmenyampaikan pemaparan Pencapaian Kinerja Ekonomi 2010 dan Mitigasi Risiko Fiskal 2011 dalam Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/01).
Menurut Bambang, pasar keuangan global berangsur-angsur pulih. Sinyal kebijakan negara maju yang mempertahankan suku bunga pada level rendah disertai paket stimulus moneter mendorong capital inflow pada emerging market dan penguatan emerging market.
Ia juga menyatakan bahwa pencapaian ekonomi makro dan stabilitas keuangan sepanjang tahun 2010 sesuai harapan, bahkan ada perbaikan kinerja dibanding tahun sebelumnya. ''Pencapaian tersebut juga berhasil menurunkan jumlah kemiskinan dan pengangguran,'' pungkasnya.


www.depkeu.go.id
www.jawarakampung.blogspot.com

Menkeu Tetapkan Perubahan Tarif Bea Masuk

Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.011/2011 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasikfikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor pada 24 Januari 2011.

Perubahan tarif bea masuk yang diatur dalam PMK ini meliputi 57 pos tarif, yang pembahasan usulan perubahannya diakukan dengan melibatkan instansi-instansi teknis terkait, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Keuangan. Produk-produk yang tercakup dalam peraturan ini terdiri atas produk dan bahan pangan, bahan baku pakan ternak dan pupuk.

Peraturan yang berlaku sejak 24 Januari 2011 sampai  dengan 31 Desember 2011 ini dibuat sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden pada rapat kerja pelaksanaan pembangunan 2011 tanggal 10 Januari 2011, serta dalam rangka antisipasi dampak peningkatan harga pangan dan energi dunia.(nv)

 Selengkapnya: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.011/2011
 

Site Info

BUKAN-RAHASIA -LAGI Copyright © 2009 DarkfolioZ is Designed by Bie Blogger Template for Ipietoon
In Collaboration With fifa